Kemenhub Bakal Tindak Diler yang Bisa Modifikasi Truk Jadi ODOL

M. Adam Samudra - Jumat, 6 Desember 2019 | 11:16 WIB

Razia truk ODOL di Tol Palikanci, Selasa (12/11/2019). (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Sigit Irfansyah mengatakan, Kementerian Perhubungan mempersempit ruang gerak para pengusaha yang tidak taat aturan.

Sebagai latar belakang, Sigit menginformasikan truk yang keluar dari dealer, saat dibeli oleh pengusaha, masih berbentuk sasis.

Sasis tersebut kemudian dibangun di perusahaan karoseri rekanan sesuai rancang bangun yang sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan.

Ke depannya Sigit akan menindak dan melakukan investigasi pada diler dan karoseri yang menerima pesanan untuk itu.

(Baca Juga: Gandeng Pihak Kedutaan Besar AS, Produsan Kaca Film 3M dan Kemenhub Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas)

Jika terbukti petugas akan melakukan penyidikan.

"Kita ada tim yang keliling ke diler-diler yang menjual truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL) sehingga kita akan proses hukum. Tim sudah jalan," kata Sigit kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Seperti diketahui, tidak sedikit fatalitas lalu lintas merenggut nyawa dan materi dalam kecelakaan yang melibatkan truk pelanggar ODOL.

Melihat beberapa kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol, Kementerian Perhubungan bersama Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan tahun 2020 jalan tol akan bebas dari truk ODOL.

(Baca Juga: Kemenhub Siapkan 55 Bus Untuk Mudik Gratis, Ini Dia Rutenya)

Ada pula jembatan timbang online untuk menghilangkan suap maupun pungutan liar.

Terakhir, mereka sedang berkoordinasi dengan BPJT untuk mengaplikasikan jembatan online di jalan-jalan tol yang bernama Weigh In Motion pada tahun yang sama.