GridOto.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BRPD) menyebut sebanyak 1.100 kendaraan mewah di wilayah DKI Jakarta pajaknya belum dibayarkan.
Kendaraan mewah yang dimaksud BPRD di sini, adalah kendaraan yang harganya di atas Rp 1 miliar.
Nggak main-main, diperkirakan nilai hutang pajak dari 1.100 kendaraan tersebut mencapai Rp 37 miliar.
Oleh karena itu, BPRD bersama Polda Metro Jaya terus melakukan kegiatan Door to Door, untuk menjemput langsung pajak ke rumah yang alamatnya tertera di STNK kendaraan.
(Baca Juga: Modus Pemilik Mobil Mewah, Pakai KTP Orang Lain Buat Hindari Pajak)
Menurut Kepala BPRD, Faisal Syafruddin, wilayah paling banyak menunggak pajak kendaraan mewah adalah Jakarta Utara.
"Lebih banyak di wilayah utara, karena mereka seringnya ngumpul di Jakarta Utara, di daerah PIK (Pantai Indah Kapuk). Makanya, rencananya kami akan kejar ke sana," kata Faisal.
Meski tak menyebut secara rinci jumlahnya, ia mengimbau, pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak, agar segera membayar kewajibannya tersebut.
Pihaknya juga tak akan lelah melakukan razia Door to Door untuk mengingatkan para penunggak pajak.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang menunggak (pajak) mobil mewah, yang jumlahnya kurang lebih 1.100 unit ini bisa membayar pajaknya," tutupnya.