Kasus Penyelundupan Komponen Harley-Davidson di Pesawat Garuda Indonesia Masih Diselidiki Bea Cukai, Terindikasi Ilegal, Begini Penjelasannya!

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 5 Desember 2019 | 07:05 WIB

Ilustrasi. komponen. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

(Baca Juga: Pajak Barang Mewah Moge Turun, Begini Kata Direktur Harley Owners Group)

Tidak hanya itu, Deni juga mempertanyakan alasan oknum tersebut melucuti komponen dari Harley-Davidson hingga terurai.

"Dia (oknum) mempreteli buat apa juga ya, karena ini termasuk sebagai modus," papar Deni.

"Sebetulnya kan jika utuh pun, kalau baru dan sesuai ketentuan tidak ada masalah ya," tutupnya.