GridOto.com- Garuda Indonesia mengkonfirmasi salah satu karyawannya membawa sparepart Harley Davidson.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan, salah satu karyawan Garuda Indonesia membawa beberapa komponen dalam penerbangan pengiriman pesawat Airbus A330-900 Neo, 17 November 2019 lalu.
"Benar ada karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut," katanya.
Menurut Ikhsan barang yang dibawa dalam pesawat tersebut bukanlah selundupan.
Sebab, sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan.
(Baca Juga: Gallery HPA Jadi Satu-satunya Pusat Aksesoris Harley-Davidson di Palembang, Ketua IMBI Sumsel Sampai Komentar Begini)
Dalam laporan tersebut, Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.
"Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part Harley-Davidson yang tidak diproduksi di Indonesia untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku," katanya.
Spare parts yang dibawa karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.
Setelah armada terbaru Garuda Indonesia tersebut tiba di GMF, seluruh spare part tersebut dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas terjadinya insiden tersebut karyawan Garuda Indonesia yang tidak disebut namanya itu siap untuk diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan seperti misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan," sebutnya.
Sebelumnya, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.
Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia.