GridOto.com - Anda pasti pernah was-was ketika berkendara.
Takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap diri sendiri, orang lain, atau kendaraan ketika di jalan.
Nah kepolisian RI bagi-bagi trik bagaimana agar selamat berkendara saat melakukan aktivitas.
Mereka menyebutnya Tri Siap. Apa saja?
"Ada 3 poin utama di saat melakukan perjalanan, atau biasa disebut Tri Siap," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Fahri menjelaskan satu persatu, apa saja 'Tri Siap' ala kepolisian agar setiap pengendara bisa selamat di saat berkendara.
Tri Siap pertama, siap dengan segala peraturan lalu lintas yang ada.
(Baca Juga: Terapkan ETLE di Jalan Tol, Jasa Marga Gandeng Ditlantas Polda Metro)
"Pada prinsipnya kalau mau berkendara itu harus ' 3 SIAP' kendaraannya, siap pengemudinya dan siap mematuhi peraturan lalu lintas," kata Kompol Fahri.
Tri Siap ke-2, Fahri mengingatkan kesiapan surat-surat dari pengendara sebelum memulai perjalanan.
"Jadi siap kendaraanya itu berarti kendaraan yang digunakan seperti surat-surat maupun kelayakan pada saat jalan. Jadi kendaraan itu harus dicek terlebih dahulu," tuturnya.
Terakhir Tri Siap ke-3, Kompol Fahri mengatakan kesiapan fisik dari pengendara saat melakukan perjalanan jauh.
(Baca Juga: Street Manners : Mana yang Harus Dipatuhi, Lampu Merah atau Perintah Polisi?)
"Tidak boleh sakit, tidak boleh mengkonsumsi alkohol terlebih obat-obatan terlarang. Ini juga harus diingat, karena kesiapan fisik Anda bisa menentukan Anda selamat atau tidak," ucapnya.