GridOto.com - PT Jasa Marga dan Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan kerja sama terkait tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Rabu (4/12/2019).
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan penegakan hukum lalu lintas, khususnya di jalan tol.
Kerja sama ini dihadiri Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit.
“Nanti kita akan lihat bagaimana penegakan hukum pada jalan tol dengan sistem ETLE dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar Danang Parikesit.
(Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek Selama Tiga Hari, Pengguna Diimbau Berhati-hati)
Dalam penerapan ETLE ini, Standard Operating Procedure (SOP) juga sangat penting.
SOP tersebut nantinya diharapkan bisa digunakan untuk moda-moda transportasi lainnya.
"Penerapan sistem ETLE dan sistem ELectronic Registration and Identification (ERI) ini juga mendukung implementasi pembayaran tol dengan Sistem Multi Lane Free Flow ke depannya,” ucap Danang.
Sementara Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, dengan kerja sama ini diharapkan pelanggaran di jalan tol menurun.
(Baca Juga: Jasa Marga Siap Galakkan Program Percepatan Zero ODOL di Jalan Tol dengan ETLE Tahun Depan)
"Dengan dimulainya ETLE ini di jalan non-tol selama setahun kemarin, jumlah pelanggaran turun sebanyak 27%," tutur Desi.
"Kami berharap dengan ETLE yang diterapkan di jalan tol ke depannya, pengguna jalan tol juga dapat semakin tertib lalu lintas, menurunkan tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di antaranya pelanggaran batas kecepatan, batas muatan kendaraan dan pelanggaran lainnya seperti penggunaan safety belt dan handphone saat mengemudi," lanjut Desi.