GridOto.com - BPRD Jakarta melalui unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Selatan, menggelar razia door to door hari ini, Selasa (3/12/2019).
Kali ini, kegiatan 'jemput bola' dilakukan di dua wilayah yaitu Kebayoran Lama dan Ampera Jakarta Selatan.
Di Kebayoran Lama, tim BPRD mendatangi rumah milik Rudiansyah di Jalan Praja Raya, yang menunggak pajak lima mobil mewah.
Lima mobil yang pajaknya belum dibayar adalah Ferrari 612 Scaglieti F1, Ferrari 458 Italia, Toyota Vellfire, Land Rover RR 3.0 Auto Biografi, dan Jaguar XE 25T.
(Baca Juga: Tunggak Pajak STNK? Hati-hati, Awal 2019 Nanti Bisa Diblokir)
Total, pajak yang ditunggak dari kelima mobil tersebut senilai Rp 350 juta.
Namun, saat tim menyambangi kediaman tersebut, pemilik rumah sedang tidak ada.
Penjaga kemanan di sana menyatakan, tunggakan pajak tersebut sedang diproses untuk dibayar.
Saat dicek oleh tim, proses pembayaran memang sedang dilakukan.
"Tadi di Kebayoran Lama itu mobilnya ada lima, dan kemudian pada saat tadi jam 9 pagi kita bersiap ke rumah bersangkutan, kami cek belum melakukan pembayaran. Satu jam kemudian ada satu unit yang dibayar," ucap Khairil Anwar, Kepala PKB dan BBNKB Jakarta Selatan.
"Hari ini, tadi update sekitar jam 11-an sudah dibayar lima-limanya. Alhamdulillah, terima kasih kepada pak Rudiansyah yang telah melakukan pembayaran" sambungnya.
Lebih lanjut, Khairil berpesan kepada masyarakat, agar segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.
"Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini, untuk mengingatkan para pemilik kendaraan yang masih menuggak pajak kendaraanya," tutupnya.