GridOto.com - Pengujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara elektronik atau electronic driving system (e-Drives) yang direncanakan kepolisian akhirnya terwujud
Dalam beberapa waktu ke depan, praktik ujian untuk memperoleh SIM A dan C sudah tak lagi menggunakan metode penilaian secara manual, namun sudah berdasarkan sistem komputerisasi dari sensor.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, kepolisian sudah berhasil membangun sistem uji praktik e-Drives.
Melalui e-Drives, penilaian ujian praktik sim secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik.
(Baca Juga: Ujian Praktik SIM Roda 2 Semakin Canggih, Warganet Justru Tambah Gelisah!)
"Dengan sistem ini diharapkan pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern, dan terpercaya. Melalui e-Drive proses penilaian akan lebih transparan dan akuntabel," ujar Yusuf dikutip dari Kompas.com, Minggu (1/12/2019).
Yusuf menjelaskan, sebelum melaksanakan uji praktik, peserta atau pemohon uji SIM akan diberikan pengarahan tata cara mengenai pelaksanaan ujian praktik.
Untuk materi pengetesan ujian sendiri terdiri dari beberapa komponen.
Menurut Yusuf, pada dasarnya antara SIM C atau untuk sepeda motor dan SIM A untuk pengendara mobil memiliki materi yang berbeda, termasuk klasifikasi dan penilaiannya.
(Baca Juga: Ujian Praktik SIM Makin Sulit, Polisi: Hindari Calo)