GridOto.com - Meski beda warna, kendaraan dinas berpelat merah tetap punya kewajiban yang sama dengan kendaraan pribadi berpelat hitam yaitu taat peraturan di jalan raya.
Makanya kalau ketahuan menunggak pajak saat diperiksa di operasi kepolisian, ya jangan harap bisa lolos.
Apalagi kalau sudah melanggar rambu atau peraturan di jalan seperti enggak pakai helm, ya jelas salah tuh.
Hal ini ditemui dalam operasi kepolisian di Lamongan, Rabu (27/11/2019) banyak kendaraan dinas yang ternyata pajak kendaraannya sudah mati dan tidak segera diurus.
(Baca Juga: Yamaha NMAX Resmi Jadi Motor Dinas 401 Kades dan Lurah di Klaten, Merah Semua Nih!)
Sementara ada juga ASN yang tidak memiliki SIM dan patuh mengenakan kelengkapan berkendara.
Sedikitnya petugas gabungan telah menjaring 39 kendaraan dinas dengan beragam pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua.
Dari 39 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan berplat merah tersebut sebagian ada yang surat pajaknya ternyata sudah mati sedangkan pelanggaran lainnya adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, atau tidak memiliki SIM.
"Tujuan razia kendaraan ini adalah untuk menertibkan PNS, terutama yang membawa kendaraan plat merah, karena banyak ditemukan plat merah yang ternyata pajaknya mati, khususnya roda dua," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Muhammad Farikh, Rabu (27/11/2019) usai pelaksanaan razia kendaraan yang digelar di depan kantor Pemkab Lamongan.
(Baca Juga: Nostalgia dengan Honda Win 100, Motor Dinas Andalan Para Guru)
Farikh mengungkapkan, pengguna kendaraan berplat merah ini akan menjalani sidang tilang seperti biasa sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Farikh juga meminta kepada pengguna kendaraan dinas ini untuk membayar pajak kendaraannya yang mati atau sudah kadaluarsa.
"Yang kedapatan melanggar tetap ditilang oleh petugas," ujarnya dikutip GridOto dari Tribunjatim.com.
Selain mendapati kendaraan dinas yang pajaknya mati, petugas gabungan juga menemukan satu kendaraan dinas yang plat nomornya berganti dari merah ke hitam.
(Baca Juga: Yamaha NMAX Jadi Motor Dinas 179 Kades hingga Camat di Sukoharjo, Anggarannya Bikin Melongo!)
"Kami meminta yang plat nomornya berganti jadi hitam untuk dikembalikan ke plat nomor asal, yaitu plat dinas warna merah," tandasnya.
Operasi kendaraan bermotor dinas di Lamongan ini melibatkan Satlantas Polres Lamongan, Polisi Militer, Dishub dan Dispenda Jatim.
Ia berharap agar pengguna kendaraan dinas untuk mentaati semua aturan, termasuk juga aturan tentang pajak kendaraan.
"Jadi contohlah sebagai abdi negara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Widih, Banyak ASN Lamongan Tak Taat Pajak, Puluhan Kendaraan Plat Merah Kena Tilang