Siapa Bilang Pelat Merah Kebal Razia, Buktinya Puluhan Motor Dinas Kena Jaring Polisi

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 27 November 2019 | 14:05 WIB

Puluhan motor dinas plat merah kena razia di Lamongan (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Meski beda warna, kendaraan dinas berpelat merah tetap punya kewajiban yang sama dengan kendaraan pribadi berpelat hitam yaitu taat peraturan di jalan raya.

Makanya kalau ketahuan menunggak pajak saat diperiksa di operasi kepolisian, ya jangan harap bisa lolos.

Apalagi kalau sudah melanggar rambu atau peraturan di jalan seperti enggak pakai helm, ya jelas salah tuh.

Hal ini ditemui dalam operasi kepolisian di Lamongan, Rabu (27/11/2019) banyak kendaraan dinas yang ternyata pajak kendaraannya sudah mati dan tidak segera diurus.

(Baca Juga: Yamaha NMAX Resmi Jadi Motor Dinas 401 Kades dan Lurah di Klaten, Merah Semua Nih!)

Sementara ada juga ASN yang tidak memiliki SIM dan patuh mengenakan kelengkapan berkendara.

Sedikitnya petugas gabungan telah menjaring 39 kendaraan dinas dengan beragam pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua.

Dari 39 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan berplat merah tersebut sebagian ada yang surat pajaknya ternyata sudah mati sedangkan pelanggaran lainnya adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, atau tidak memiliki SIM.

"Tujuan razia kendaraan ini adalah untuk menertibkan PNS, terutama yang membawa kendaraan plat merah, karena banyak ditemukan plat merah yang ternyata pajaknya mati, khususnya roda dua," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Muhammad Farikh, Rabu (27/11/2019) usai pelaksanaan razia kendaraan yang digelar di depan kantor Pemkab Lamongan. 

(Baca Juga: Nostalgia dengan Honda Win 100, Motor Dinas Andalan Para Guru)