GridOto.com - Jumlah tunggakan pajak kendaraan tahun 2019 di wilayah Makassar II, Sulawesi Selatan sebesar Rp 23 miliar.
Karena hal tersebut, Samsat Makassar II mulai rajin mengejar para penunggak pajak.
Kepala Samsat Makassar II, Gita Ikayani mengatakan, untuk mengejar target pendapatan daerah hingga 100 persen di akhir tahun 2019 ini, UPT pendapatan Makassar II intensif melakukan penagihan pajak kendaraan, khususnya penunggak.
Menurutnya, kendaraan ini sebagian besar kendaraan yang ditinggal para pemiliknya.
(Baca Juga: Ternyata Harga Mobil di Makassar Lebih Murah Dibandingkan Jakarta, Ini Alasannya)
Ia menjelaskan kendaraan yang menunggak sebagian besar pemiliknya berada di luar Sulsel, sehingga ada kendala untuk mengkomunikasikannya.
Meski begitu, Samsat Makassar melakukan upaya agar susah tunggakan ini tercapai.
"Insya Allah kami optimis bisa memaksimalkan dan mengerahkan kekuatan serta kerja keras penuh untuk capai target 100 persen diwaktu 27 hari lagi," katanya, dikutip dari TribunMakassar.com, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, salah satu upaya paling efektif mengumpulkan Pajaknl kendaraan yaitu melalui penertiban di jalan bekerja sama dengan Sat lantas Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan.
(Baca Juga: Dishub Makassar 'Sikat' Pos Parkiran yang Dibangun di Pedestrian)