GridOto.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, mencatat ada banyak kendaraan mewah yang menunggak pajak di ibu kota Negara Indonesia tersebut.
Hingga 22 November 2019, sebanyak 1.140 kendaraan mewah dari berbagai merek yang nilai jual di atas Rp 1 miliar yang masih belum dibayarkan pajaknya.
Sementara untuk jumlah tunggakan pajaknya mencapai Rp 13,920 miliar.
Parahnya lagi, dalam beberapa kasus ditemukan kendaraan mewah tersebut ada yang menggunakan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.
(Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dikasih Keringanan, BPRD DKI Jakarta: Jangan Sampai Kami Tindak Tahun Depan!)
Kasus yang terbaru menimpa Kisnu Widogso, warga Jakarta Timur yang ditagih pajak mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser senilai Rp 52 juta.
Melalui pesan tertulis yang diterima GridOto.com, Humas BPRD DKI Jakarta, coba mengisahkan kejadian tersebut.
Susi Sulastri, mertua dari Kisnu Widogso mengaku kaget, saat disatroni petugas Samsat Jakarta Timur untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB), pada Jumat (22/11/2019) lalu.
Pasalnya, selama ini Susi tidak pernah tahu bahwa menantunya memiliki mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser.
(Baca Juga: Banyak yang Nunggak, BPRD Ajak Pemilik Ferrari, Lamborghini, Porsche, BMW, dan Lainnya Untuk Bayar Pajak)