GridOto.com - Ternyata, sampai saat ini tilang online atau e-tilang belum berlaku di Kota Malang, Jawa Timur.
Padahal CCTV untuk merekam aktivitas pelanggar sudah terpasang di sejumlah titik di Kota Malang.
Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro mengungkapkan, persiapan menuju e-tilang masih panjang.
Sejak diuji coba tahun lalu, beberapa hal masih masuk bahan evaluasi.
(Baca Juga: Seluruh Kawasan Kota Malang Akan Jadi KTL, Yang Melanggar Bakal Kena Sanksi!)
“Di antaranya adalah tidak terlihat gambar dari CCTV saat hujan dan malam hari,” ucap Galang, dikutip dari SURYAMALANG.COM, Kamis (21/11/2019).
Sejauh ini uji coba tilang elektronik masih dipraktekkan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
KTL di Kota Malang meliputi Jalan Ijen, Jalan Merdeka, Simpang Ciliwung dan Kaliurang.
“Tapi masih belum berupa penindakan. Hanya berupa klarifikasi apa benar melanggar,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana memasang voice announcer di semua simpang.
(Baca Juga: Masih Nekat Parkir Sembarangan di Kota Malang? Siap-siap, Petugas Dishub Bakal Rutin Lakukan Penertiban)
Pemasangan ini sebagai upaya penerapan tilang elektronik atau e-tilang.
“Kami pasang secara bertahap. Tapi targetnya tetap semua simpang di Kota Malang akan dipasangi voice annoucer,” tutur Handi Priyanto, Kadishub Kota Malang.
Untuk sementara, voice announcer terpasang di simpang Sukarno Hatta dan Simpang Dinoyo.
Pemasangan akan di tambah di Simpang Masjid Sabilillah hingga Kaliurang pada tahun depan.
“Semua perangkat itu bantuan dari Pemprov Jawa Timur,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ternyata Ini Penyebab Tilang Online Tak Kunjung Berlaku di Kota Malang