GridOto.com - Beberapa waktu lalu sempat heboh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lelang ratusan Subaru yang merupakan hasil sitaan negara.
Kini hadir kembali lelang unit Subaru BRZ berkelir biru yang bea masuknya belum dibayarkan dan dilakukan secara online.
Melansir situs Lelang.go.id, limit atau harga dasar yang dipatok untuk memboyong sedan dua pintu rakitan 2013 ini berada di angka Rp 242 juta dengan uang jaminan Rp 73 juta.
(Baca Juga: Rolls Royce Corniche, Mobil Klasik Langka Ikut Dilelang Secara Online)
Bagi yang berminat, batas akhir peserta untuk mendaftar lelang Subaru BRZ ini pada tanggal 26 November 2019.
Sedangkan lelang dilakukan pada 27 November 2019 mulai pukul 14.00-16.00 WIB.
Open house dan anwijing dilaksanakan tanggal 25 November 2019 mulai pukul 10.00 WIB di lokasi objek lelang Komplek Perumahan Bea dan Cukai Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Untuk mengikuti lelang kendaraan hasil sitaan Dirjen Bea dan Cukai ini bisa dibilang tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
Calon peserta harus memiliki akun di situs Lelang.go.id dan mengikuti proses yang disebutkan pada situs tersebut.
(Baca Juga: Simak Nih Koleksi Kendaraan Paul Walker, Aktor 'The Fast and The Furious' yang Dilelang)