Alasan November 2019 Ini Jadi Waktu yang Tepat untuk Membeli Mobil Baru

Muhammad Ermiel Zulfikar - Sabtu, 16 November 2019 | 07:35 WIB

Ilustrasi. Pameran Mobil. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Banyaknya mobil baru yang diluncurkan sepanjang 2019 ini, tentu menjadi godaan tersendiri buat sobat yang berencana mengganti kendaraan lamanya dengan yang baru.

Apalagi bagi yang akan kedatangan anggota keluarga baru, tentu kendaraan beroda empat ini seakan menjadi sebuah kewajiban, guna menunjang kemudahan dan kenyamanan mobilitas bersama keluarga.

Nah, momentum menjelang akhir tahun seperti November 2019 ini digadang-gadang menjadi waktu yang tepat untuk membeli mobil baru.

Ternyata banyak sekali alasannya sob.

(Baca Juga: Ingat Sob! Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di DKI Resmi Naik Segini)

Pasalnya, banyak produsen mobil memanfaatkan momentum tersebut dengan menawarkan harga mobil yang cenderung lebih murah, atau memberikan banyak pilihan diskon hingga cashback besar.

Selain itu, buat kalian yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta, beberapa produsen juga kabarnya akan menaikkan harga kendaraanya mulai Desember 2019 hingga memasuki awal tahun 2020 nanti.

Mengingat, Pemprov DKI bakal menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari yang sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang BBNKB, dan ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 7 November 2019.

(Baca Juga: Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Naik, Toyota Belum Katrol Harga, Sebut Timing Kebijakan Kurang Tepat)

Salah satunya yang kemungkinan bakal mengerek harga kendaraannya di penghujung tahun nanti adalah merek yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia saat ini, yaitu Toyota.

"Harga untuk wilayah DKI belum (ada kenaikan), ketok palunya 11 Desember 2019, masih ada waktu," ungkap salah satu pramuniaga Toyota yang tidak disebutkan namanya ini kepada GridOto.com, Jumat (15/11/2019).

"Tapi akhir tahun barangnya (kemungkinan) langka dan sudah pasti kena kenaikan BBN. Jadi, saran saya Minggu ini sudah paling tepat buat booking unit, hehe," sambungnya.

Begitupun sinyal kenaikan harga diberikan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) untuk MPV Crossover yang baru saja diluncurkan pekan ini, yakni Xpander Cross.

ryan/gridoto.com
Varian tertinggi Xpander Cross Leather Seat Premium Package A/T

"Semua value ini dikemas dalam harga yang saat ini sangat value for money. Cepat atau lambat tentunya harga ini akan naik, karena ini adalah harga perkenalan," papar Michimasa Kono, selaku Sales & Marketing Director MMKSI saat berada di acara peluncuran MPV Crossover terbarunya itu di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

"Jadi tentunya kami merekomendasikan para konsumen segera memesan ke dealer-dealer terdekat," tutupnya.

(Baca Juga: Sedikit Lebih Mahal dari Toyota Rush dan Honda BR-V, Apa Saja yang Ditawarkan Mitsubishi Xpander Cross?)

Latar belakang naiknya BBNKB Jakarta menurut penjelasan umum yang ditandangani oleh Gubernur DKI Jakarta, merupakan upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengenaan tarif BBN-KB, terhadap dampak kemacetan lalu lintas di Ibu Kota Negara tersebut.

Maka, Pemprov DKI Jakarta memandang perlu untuk melakukan penyesuaian tarif BBN-KB yang lebih proporsional.

Dengan tujuan di antaranya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan tidak mematikan sektor industri otomotif.

Serta memanfaatkan hasil penerimaan BBN-KB untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta moda dan sarana transportasi umum.

Penetapan BBNKB Jakarta 12,5 persen ini merupakan hasil pertimbangan. bahwa besaran tarif tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Kerja Terbatas Asosiasi Bapenda seJawa-Bali, yang diselenggarakan pada tanggal 13 Juli 2018.