Alasan November 2019 Ini Jadi Waktu yang Tepat untuk Membeli Mobil Baru

Muhammad Ermiel Zulfikar - Sabtu, 16 November 2019 | 07:35 WIB

Ilustrasi. Pameran Mobil. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

Salah satunya yang kemungkinan bakal mengerek harga kendaraannya di penghujung tahun nanti adalah merek yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia saat ini, yaitu Toyota.

"Harga untuk wilayah DKI belum (ada kenaikan), ketok palunya 11 Desember 2019, masih ada waktu," ungkap salah satu pramuniaga Toyota yang tidak disebutkan namanya ini kepada GridOto.com, Jumat (15/11/2019).

"Tapi akhir tahun barangnya (kemungkinan) langka dan sudah pasti kena kenaikan BBN. Jadi, saran saya Minggu ini sudah paling tepat buat booking unit, hehe," sambungnya.

Begitupun sinyal kenaikan harga diberikan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) untuk MPV Crossover yang baru saja diluncurkan pekan ini, yakni Xpander Cross.

ryan/gridoto.com
Varian tertinggi Xpander Cross Leather Seat Premium Package A/T

"Semua value ini dikemas dalam harga yang saat ini sangat value for money. Cepat atau lambat tentunya harga ini akan naik, karena ini adalah harga perkenalan," papar Michimasa Kono, selaku Sales & Marketing Director MMKSI saat berada di acara peluncuran MPV Crossover terbarunya itu di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

"Jadi tentunya kami merekomendasikan para konsumen segera memesan ke dealer-dealer terdekat," tutupnya.

(Baca Juga: Sedikit Lebih Mahal dari Toyota Rush dan Honda BR-V, Apa Saja yang Ditawarkan Mitsubishi Xpander Cross?)

Latar belakang naiknya BBNKB Jakarta menurut penjelasan umum yang ditandangani oleh Gubernur DKI Jakarta, merupakan upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengenaan tarif BBN-KB, terhadap dampak kemacetan lalu lintas di Ibu Kota Negara tersebut.

Maka, Pemprov DKI Jakarta memandang perlu untuk melakukan penyesuaian tarif BBN-KB yang lebih proporsional.

Dengan tujuan di antaranya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan tidak mematikan sektor industri otomotif.

Serta memanfaatkan hasil penerimaan BBN-KB untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta moda dan sarana transportasi umum.

Penetapan BBNKB Jakarta 12,5 persen ini merupakan hasil pertimbangan. bahwa besaran tarif tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Kerja Terbatas Asosiasi Bapenda seJawa-Bali, yang diselenggarakan pada tanggal 13 Juli 2018.