GridOto.com - Kecelakaan maut dengan kendaraan menyebrang ke jalur berlawanan arah kembali terjadi di Tol Cipali pada Kamis (14/11/2019).
Satu unit Bus Sinar Jaya dari arah Cirebon tiba-tiba masuk ke tengah jalan dan menabrak Bus Arimbi Jaya Agung di jalur arah Jakarta.
Peristiwa pada Kamis (14/11) di KM 117 itu menewaskan tujuh penumpang bus Arimbi Jaya Agung, olah TKP digelar di lokasi kejadian dipimpin Direktur Gakkum Korlantas Mabes Polri, Brigjen Hariyanto.
"Evaluasi data kami sepanjang 2019 area Tol Cipali sudah 22 kejadian kendaran melintas atau menyebrang lewat median jalan."
(Baca Juga: Kecelakaan Maut Kerap Terjadi di Tol Cipali, Pengelola Siap Terapkan Ini!)
"Dari 22 kejadian korbannya meninggal dunia 32 orang, belum lagi luka berat dan lainnya," ujar Hariyanto, dikutip GridOto dari TribunJabar.id.
Sejak Tol Cipali diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 2015, Tol Cipali memang tak diberi pembatas jalan antar jalur.
Batas jalur arah Cirebon dan Jakarta beberapa diantaranya hanya tanah saja, beda halnya dengan Tol Cipularang atau Jakarta-Cikampek yang diberi pembatas jalan berupa dinding beton.
"Akan berharap pada stakeholder mungkin ada upaya untuk minimal mencegah supaya tidak terjadi lagi kecelakaan karena kendaraan menyeberang dari jalur A ke jalur B atau sebaliknya," kata Hariyanto.
(Baca Juga: Dalam 5 Bulan, 31 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Cipali, Mayoritas Disebabkan Hal Ini)
Salah satunya kata dia, dengan membuat pembatas jalur A dan B, hal itu tidak bisa dieksekusi oleh Polri tetapi melibatkan banyak pihak seperti PT Lintas Marga Sedaya selaku operator Tol Cipali.
"Karena itu tidak menyangkut Korlantas Polri saja, mohon kiranya ada tindak lanjut bersama membuat solusi supaya tidak terulang lagi kejadian seperti ini."
"Apalagi, sebentar lagi musim liburan Natal dan Tahun Baru, jadi pasti jalur ini akan penuh," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Selama 2019, 32 Orang Tewas di Tol Cipali Gara-gara Kendaraan Menyeberang Pembatas Jalan