Seluruh Kawasan Kota Malang Akan Jadi KTL, Yang Melanggar Bakal Kena Sanksi!

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 14 November 2019 | 18:25 WIB

Ilustrasi razia tertib lalu lintas (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Satlantas Polres Malang Kota berencana akan menambah jumlah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang ada di Kota Malang, Jawa Timur.

Hingga kini, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Malang meliputi Jalan Ijen, Jalan Merdeka, Jalan JA Suprapto, dan beberapa jalan protokol lain.

“Kami upayakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) setiap tahunnya terus bertambah. Targetnya nanti seluruh jalan di Kota Malang bisa menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL),” tutur Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (14/11/2019).

Mengenai lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) tingkat Jawa Timur yang sedang diikuti kata AKP Ari Galang Saputro, segala persiapan sudah dilakukan.

(Baca Juga: Operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Magelang, Awas Pengendara Bandel Langsung Ditindak!)

Persiapan itu di antaranya menyediakan sarana dan prasarana, menata Sumber Daya Masyarakat (SDM) serta koordinasi dengan jajaran lain.

“Persiapan ya semua sudah, peranti lunak dan kerasnya sudah kami tata,” ucap AKP Ari Galang Saputro.

Berdasarkan hasil monitor tim juri di Kota Malang, AKP Ari Galang Saputro mengatakan hasilnya cukup baik.

Ada beberapa catatan yang diberikan yakni penambahan peta jalan yang dilengkapi keterangan mana saja Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di kota bunga itu.

(Baca Juga: Mantap! Kota Bekasi Raih Penghargaan Kawasan Tertib Lalu Lintas dari Korlantas Polri)