Terkuak 4 Fakta Proyek Tol Solo-Jogja, Dari Jumlah Kecamatan Hingga Dampak ke Wisata Umbul di Klaten

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 13 November 2019 | 21:22 WIB

Ilustrasi jalan tol (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Proyek jalan tol yang menghubungkan Solo dengan Yogyakarta sudah dibahas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah provinsi hingga daerah, di antaranya Pemkab Klaten.

Namun penetapan lokasi (penlok) kawasan yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja masih belum dapat dipastikan, karena menunggu penandatanganan surat keputusan (SK) penlok proyek Tol Solo-Jogja oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Berikut ini kumpulan sejumlah fakta perkembangan terhadap rencana pembangunan Tol Solo-Jogja yang diperkirakan bakal seperti Tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi :

1. Menunggu SK Penetapan Lokasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi membeberkan bahwa dirinya kini tengah menunggu penandatanganan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) proyek Tol Solo-Jogja oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

"Penlok Tol Solo-Jogja kan jadi sepaket dengan penloknya antara Solo-Jogja dan Bawen-Jogja," katanya.

"Kalau untuk trase Tol Solo-Jogja tidak ada masalah," jelasnya menekankan.

Jaka membeberkan bahwa saat ini penetapan lokasi belum bisa ditetapkan karena menunggu penyelesaian Tol Bawen-Jogja.

(Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Jalan Tol Terpanjang di Indonesia)

Namun, masih ada pertimbangan terkait lebar pada kedua sisi jalan tol.