Kementerian PUPR Sebut Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Siap Beroperasi Awal Desember

M. Adam Samudra - Sabtu, 9 November 2019 | 12:30 WIB

Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) II (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempercepat pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta- Cikampek (Japek) II sepanjang 36,4 Km. 

Jalan Tol ini nantinya akan perlancar kegiatan masyarakat kawasan metropolitan yang saat ini sudah sangat padat.

Bahkan Menteri Basuki mengatakan selesainya tol ini sudah sangat ditunggu oleh masyarakat.

Pasalnya, tol ini akan menunjang angkutan logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok ke 3 kawasan industri di Cikarang, Karawang dan Cibitung maupun arus lalu lintas dari Jakarta ke arah Bandung dan ke arah Tol Trans Jawa.

(Baca Juga: Dikabarkan Kembali Jabat Menteri PUPR, Ternyata Basuki Hadimuljono Pernah Diajak Mantan Presiden Timor Leste Naik Mini Moke Sob!)

"Iya benar, sesuai arahan Bapak Menteri PUPR, Tol Japek II agar segera dioperasikan akhir November atau awal Desember 2019 supaya bisa digunakan saat mudik Natal dan Tahun Baru mendatang,” ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit kepada GridOto.com, Sabtu (9/11/2019).

Danang menilai, skema tarif tengah dibahas disesuaikan dengan tarif pada ruas tol eksisting atau dilakukan rebalancing.

Humas Kementerian PUPR
Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) II

"Masih kami bahas terus dengan Ditjen Bina Marga dan PT. Jasa Marga, mudah-mudahan dapat disepakati skemanya sebelum Natal," tambah Danang.

Untuk diketahui, Tol Layang Japek II akan menambah kapasitas Tol Japek yang ada dibawahnya serta memisahkan antara arus lalu lintas jarak pendek dengan arus lalin jarak jauh.

(Baca Juga: Mantap! Pemerintah Targetkan Pembangunan 2.500 Kilometer Jalan Tol Hingga 2024)

Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan I dan II menggunakan Tol Layang Japek II.

Tol Layang Japek II berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500).

Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga.

Proyek pembangunan Jalan Tol Japek merupakan bentuk kerja sama operasi (KSO) antara PT Waskita Karya bersama PT Acset Indonusa Tbk memiliki biaya konstruksi sebesar Rp 11,69 triliun.

Selain itu, Kementerian PUPR bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) telah melakukan rangkaian uji beban pada Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II.

Pengujian beban pertama sudah dilakukan di ruas KM 39 yang memiliki bentang jembatan sepanjang 75 meter dengan menggunakan 16 truk berbobot masing-masing 40 ton terdiri dari uji statis dan dinamis.

Pengujian beban ke dua dilakukan pada Ruas KM 19.

Sementara pengujian beban ke tiga dilakukan pada Jembatan KM 10 dan pengujian beban terakhirpada jembatan di area 2 (P194 – P197) KM 22.