GridOto.com- Parkir liar dan 'pak ogah' mulai meresahkan masyarakat.
Terakhir mengenai informasi maraknya keinginan ormas sebagai penyelenggara parkir.
Untuk menciptakan situasi dan suasana yang kondusif, Polres Tangerang mengadakan Operasi Cipta Kondisi.
Operasi dilakukan di 13 Kecamatan se-Tangerang.
(Baca Juga: Nah! Pungut Tarif Rp 20 Ribu Per Kendaraan, Juru Parkir di Jakarta Berakhir di Persidangan)
Polisi mengamankan 162 Juru parkir liar dan ‘pak ogah’.
Mereka diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan agar tidak berbuat kriminal.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Burhanuddin mengatakan, tindakan tegas Kepolisian ini dalam mengantisipasi adanya kekerasan dan tindak kriminal.
“Juga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang," jelasnya.
Pihak kepolisian melakukan pembinaan terhadap juru parkir liar, kemudian premanisme dan Pak Ogah.
"Yang terjadi terdiri dari satu orang perempuan dan 161 laki-laki,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.