Dishub Kota Blitar Minta Rp 3,2 Miliar RAPBD 2020 Untuk Buat Palang Perlintasan Kereta Api

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 4 November 2019 | 15:44 WIB

Ilustrasi perlintasan kereta tanpa palang pintu (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Blitar meminta dana Rp 3,2 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Rencananya dana tersebut akan disalurkan untuk membuat palang perlintasan kereta api.

Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut.

"Anggarannya sudah kami usulkan dalam pembahasan RAPBD Kota Blitar 2020," ujar Priyo, Minggu (3/11) dikutip dari Tribunjatim.com.

(Baca Juga: Honda City Ringsek Tersambar Kereta Api, Warga Sebut Alarm Perlintasan Sudah Rusak Sebulan)

Priyo mengusulkan dengan anggaran tersebut ia akan membuat palang perlintasan kereta api di empat titik berbeda.

Keempat titik tersebut yakni di Jalan Nias, Jalan Bengawan Solo, Jalan Lekso, dan Jalan Ngegong.

tribunjatim.com
Kondisi perlintasan kereta api di lingkungan NGegong, Gedog, Sananwetan, Kota Blitar yang belum berpalang pintu, Minggu (3/11)

Titik-titik yang diusulkan Dishub tersebut menurut Priyo termasuk titik vital di mana arus lalu lintasnya tergolong padat.

Priyo menjelaskan dibutuhkan dana antara Rp 700 juta sampai Rp 800 juta untuk tiap pembuatan satu palang pintu.

(Baca Juga: Video : Tak Pakai Helm dan Terobos Palang Pintu Kereta Api, Hijabers Ini Dihukum Nyanyi)

Dengan mengusulkan empat palang pintu maka dana yang dibutuhkan kurang lebih Rp 3,2 miliar.

"Sudah kami sampaikan ke pimpinan masalah itu. Nanti tergantung tim anggaran dan badan anggaran yang disetujui mana saja," katanya.

Data Dishub Kota Blitar mencatat terdapat 18 perlintasan sebidang di Kota Blitar.

Namun baru 8 diantaranya yang sudah memiliki palang pintu kereta api.

(Baca Juga: Honda BeAT Mental Diseruduk Kereta Api, Imbas Tidak Adanya Palang)

Dan dari 10 yang tidak berpalang pintu, baru tiga di antaranya yang sudah memiliki Early Warning System (EWS).

Dengan adanya palang pintu kereta api ini akan menjadi langkah pencegahan ekstra terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Dishub Kota Blitar Usulkan Anggaran Pemasangan Palang Perlintasan Kereta Api di Empat Titik"