Aturan PPnBM Baru, Harga Mitsubishi Outlander PHEV Bakal Turun 40 Persen?

Wisnu Andebar - Minggu, 3 November 2019 | 10:30 WIB

Mitsubishi Outlander PHEV ikut konvoi dalam acara Jakarta Langit Biru. (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Dalam UU Nomor 73 Tahun 2019, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat mengalami penyesuaian.

Pemberlakuan PPnBM kendaraan nantinya mengacu pada besaran emisi gas buang yang dihasilkan.

Sehingga, makin rendah emisi, pajaknya semakin kecil, bahkan nol untuk mobil listrik.

Aturan tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2019, dan baru diterapkan dua tahun setelah diundangkan, tepatnya pada 16 Oktober 2021.

(Baca Juga: Puluhan Unit Mitsubishi Outlander PHEV Sudah Dipesan, Siap Dikirim Bulan Ini ke Konsumen)

Tentu hal ini juga akan berimbas terhadap harga mobil.

Menanggapi hal itu, Director of Sales and Markeing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Irwan Kuncoro mengatakan, kemungkinan Mitsubishi Outlander PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) akan turun harga.

"Aturan sudah ada bahwa PPnBM akan dihapuskan, jadi kalau untuk Outlander PHEV itu bisa berkontribusi 40 persen terhadap (penurunan) harga," sebutnya di Jakarta belum lama ini.

Penurunan tersebut bisa dibilang cukup signifikan, mengingat harga Mitsubishi Outlander ini dibanderol Rp 1 miliar lebih.

(Baca Juga: Biaya Perawatan Mitsubishi Triton Ultimate Lebih Murah 31% Dari Rival? Ini Faktanya)

Namun, lanjut dia, hal itu masih baru diterapkan dua tahun lagi.

Ia menjelaskan, harus meneliti lagi apa saja persyaratannya.

"Apakah harus produksi lokal atau yang lainnya, itu perlu pelajari dulu," jelasnya.