GridOto.com - Pernah melihat tiang pembatas jalanan yang bisa memantulkan cahaya saat terkena lampu kendaraan di malam hari?
Biasanya pembatas jalanan seperti ini dipasang di jalanan yang kondisinya cukup berbahaya seperti di pinggir jurang.
Ternyata, nama tiang pemantul cahaya tersebut adalah delineator atau patok tikungan.
Delineator atau patok tikungan adalah suatu unit konstruksi yang diberi tanda agar dapat memantulkan cahaya (reflektif).
(Baca Juga: Kurangi Kecelakaan, Pemerintah Wajibkan Alat Pemantul Cahaya di Bus)
Fungsinya adalah sebagai pengarah dan sebagai peringatan bagi pengemudi pada waktu malam hari untuk menunjukkan bahwa di sisi kiri atau kanan jalan merupakan daerah yang berbahaya.
Namun, delineator tampaknya tidak selalu berupa tiang sob.
Ada juga yang berupa pembatas jalan seperti foto yang ditautkan di bawah.
Pembatas itu tetap memiliki bagian yang dapat memantulkan cahaya (reflektor) sebagai tanda bahwa di salah satu sisinya merupakan tempat berbahaya.
Untuk keselamatan pengguna jalan raya di malam hari, selain penerangan jalan dan delineator, ada juga paku jalanan yang bisa memantulkan cahaya alias glass road stud.
Kalau di jalanan yang minim lampu, saat malam hari paku jalan bisa memantulkan cahaya dari headlamp kendaraan sehingga bisa dijadikan patokan buat pengendara.
Meski terlihat bulat seperti bola, namun sebenarnya bentuk paku jalan enggak bulat lo.
Kalau dilepaskan dari jalan, bentuk paku jalan ini di bagian bawahnya lebih lebar dari bagian atas yang terlihat di jalanan.
Jadi bentuknya malah lebih mirip bonang, salah satu bagian di alat musik gamelan.