GridOto.com- Setelah Smart SIM atau SIM Elektronik diluncurkan, kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) terus meneruskan program digitalisasi.
Pihak Korlantas Polri saat ini sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK.
Sumber GridOto.com di Korlantas menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan.
"Tapi tak lama lagi akan diberlakukan," ungkap sumber itu.
(Baca Juga: Smart SIM Sudah Beredar di Malang Kota, Segini Biaya Pembuatannya)
Menurutnya, ada beberapa alasan yang dikemukan pentingnya e-STNK.
Seperti, mudah disimpan, modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan.
Untuk bentuknya sendiri, e-STNK nantinya berbentuk kartu.
Mengandung chip yang berisi data pemilik kendaraan.
Keunggulan dari e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol.
Dapat mencatat pelanggaran pengemudi.
Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.
Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.
Sumber di Korlantas menyebutkan untuk waktu peluncurannya sampai saat ini belum diketahui pastinya.
"Sekarang infrastrukturnya lagi disiapkan," bilangnya.