GridOto.com - Operasi Zebra Lodaya 2019 sudah berlangsung seminggu, Satlantas Polres Majalengka, Jawa Barat mencatat sebanyak 1.958 pelanggaran lalu lintas.
Operasi tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 mendatang.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana mengungkapkan selama pelaksanaan dalam sepekan ini.
Tercatat 1.958 pelanggaran lalu lintas, 1.428 di antaranya dikenai tilang dan 530 hanya diberi teguran.
Sementara jenis kendaraan yang dikenai tilang, untuk roda dua sebanyak 1.126 unit dan roda empat 302 unit.
(Baca Juga: Operasi Zebra 2019 Masih Berlangsung, SIM Ketinggalan di Rumah Tetap Bisa Ditilang Sob!)
"Pelanggaran yang paling banyak dilanggar, kami mencatat dilakukan oleh kendaraan jenis roda dua, yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm dan anak di bawah umur serta melawan arus," ujar AKP Endang Sujana, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (30/10/2019).
Menurut dia, untuk pelanggaran kendaraan roda empat paling banyak pengemudi menggunakan telepon genggam dan tidak menggunakan safety belt.
Disampaikan dia, selama seminggu melakukan operasi tercatat pula ada sebanyak 1 kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan korban 1 orang meninggal dunia.
"Semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ucap AKP Endang Sujana.