Aptrindo Jateng Dukung Razia Truk ODOL di Ruas Tol Semarang-Solo, Ini Alasannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 25 Oktober 2019 | 14:40 WIB

Operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas tol Semarang-Solo, tepatnya di rest area KM 429 ruas B memeriksa 296 kendaraan dan menjaring 97 pelanggar yang melintas (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mendukung giat penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Aptindo Jawa Tengah, Supriyono.

Dia juga berpendapat razia ODOL justru menguntungkan para pengusaha.

"Kami selalu mendukung karena kalau semua tidak ODOL tentunya juga akan menguntungkan pengusaha angkutan barang karena kendaraan lebih awet dan jumlah kecelakaan bisa ditekan," ujarnya, dikutip dari Tribun Jateng pada Kamis (24/10/2019).

(Baca Juga: Tidak Hanya Milik Swasta, Ternyata Kendaraan Milik BUMN Juga Masih Banyak Bermasalah dengan ODOL)

Ia menambahkan, saat pendaftaran armada menjadi calon anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aptrindo Tanjung Mas, pihaknya selalu mengecek kelengkapan administrasi.

Beberapa meliputi legalitas perusahaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan; Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KIR, dan pajak kendaraan.

PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar razia ODOL di ruas tol Semarang-Solo, tepatnya di rest area KM 429, belum lama ini.

Mereka menjaring 97 pelanggar.

(Baca Juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Tol Sumo, 70 Persen Terbukti Melanggar ODOL)

Direktur Utama PT Trans Marga Jateng, David Wijayanto mengabarkan para pelanggar akan disidang di Pengadilan Negeri Ungaran pada akhir bulan ini.

Giat razia itu menggandeng personel Patroli Jalan Raya (PJR) Jawa Tengah 1B, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Datasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga.

"Tujuan dari kegiatan rutin ini ialah untuk menertibkan kendaraan berat, khususnya truk yang melebihi dimensi keamanan dan muatan dan kendaraan-kendaraan yang melewati masa berlaku Surat Izin Dimensi dan Muatan dan SIM pengemudi," ujarnya.

David berpesan agar pelaku jasa distribusi barang tetap mematuhui aturan yang ada.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Aptrindo Jateng Dukung Razia Truk Odol Demi Keawetan Armada