GridOto.com - Hari pertama dijalankannya Operasi Zebra Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang, Jawa Timur mengamankan satu unit Toyota Fortuner bewarna putih pada Rabu (23/10/2019).
Diketahui mobil tersebut milik Calon Kepala Desa Bencelok, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi, yang diwakili oleh Kanit Regident, Iptu Ach Rochan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan mobil tersebut sekitar pukul 14.00 WIB di sekitar Monumen Trunojoyo Sampang.
Saat itu pihaknya sedang melakukan patroli keliling dan melihat pelat nomor mobil Fortuner tersebut dalam keadaan mati.
(Baca Juga: Baru Juga Mulai, Ratusan Pengendara Motor Sudah Kena Tilang Gara-gara Operasi Zebra)
"Saat kami melihatnya melintas kami langsung memberhentikan dan melakukan penindakan," ujarnya, dikutip dari TribunMadura.com.
"Diketahui plat nomer mobil tersebut sudah mati pertanggal 05 - 2018, namun pada plat nomor di gosok agar mampu mengelabui petugas," imbuh dia.
Dijelaskan, si pengemudi merupakan Farouk Dinaryo warga Desa Malaka, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
"Farouk Dinaryo ditemani oleh pemilik mobil, yaitu Ismail yang merupakan Calon Kepala Desa Bencelok," jelas Ach Rochan.
(Baca Juga: Enggak Cuma Kasih Surat Tilang, Polres Tulungagung Bakal Kasih Doorprize Selama Operasi Zebra Semeru 2019!)
Ia menambahkan jika ingin mobilnya kembali, terlebih dahulu pemilik harus mengurus pajak mobil serta denda tilangnya.
"Baru mobil dapat diambil," pungkasnya.
Adapun untuk Operasi Zebra 2019 dengan kode Semeru akan digelar serentak di wilayah Jawa Timur mulai 23 Oktober 2019 hingga 11 November 2019.
Jenis operasi ini biasanya dilakukan menjelang akhir tahun dan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas pada masyarakat.
Operasi Zebra Semeru 2019 menyasar 8 kategori lalu lintas, diantaranya: pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan dibawah umur, menggunakan hp saat mengemudi, melawan arus, dan keabsahan surat-surat pengemudi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Operasi Zebra Semeru 2019 Dimulai Rabu 23 Oktober 2019, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi