GridOto.com - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta semakin kewalahan menghadapi pelanggar yang semakin 'cuek' terhadap peraturan yang ada.
Salah satu kasus yang terjadi yakni di Jalan Pasar Kembang, tepatnya di Stasiun Tugu, Yogyakarta.
Dilansir dari Tribunjogja.com, Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto mengaku telah menggunakan berbagai cara untuk menertibkan pelanggar yang sering berhenti sembarangan di Jalan Pasar Kembang.
"Berbagai upaya sudah kami lakukan, sosialisasi sudah kami lakukan. Sudah dipasang rambu-rambu, hingga akhirnya dibuat marka biku-biku," ungkapnya, Senin (21/10).
"Marka itu hanya mempertegas rambu saja. Jangankan parkir, berhenti saja seharusnya tidak boleh," lanjutnya.
(Baca Juga: TGA 2019 Seri Yogyakarta akan Jadi Momentum Kebangkitan Juara Bertahan)
Namun hal tersebut tak digubris oleh pengguna jalan sehingga masih banyak kendaraan yang berhenti di marka biku-biku.
Menurut Windarto perilaku melanggar larangan untuk berhenti sembarangan ini dilakukan bukan karena ketidak sengajaan.
Pasalnya pihak Dishub telah melakukan sosialisasi dan pemasangan marka biku-biku sejak dua tahun lalu.
Meskipun masyarakat telah mengetahui adanya larangan tersebut pelanggaran tetap saja masih terjadi.
(Baca Juga: Awas! Berhenti di Marka jalan, Pengendara Ini Terciduk Kamera CCTV)
Tindakan penggembokkan ban mobil yang terparkir di Jalan Pasar Kembang, namun menurutnya tidak membuat masyarakat jera.
"Kami juga rutin melakukan patroli. Kami juga menggembok ban mobil yang parkir di sana, penindakan nanti dari Polresta Yogyakarta," terang Windarto.
"Meski demikian masih saja dilanggar oleh masyarakat," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Dishub Kota Yogya Kewalahan Atasi Pelanggar di Jalan Pasar Kembang"