GridOto.com - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor sudah direncanakan dan akan diterapkan pada tahun depan.
Nantinya, SIM untuk pemotor atau SIM C ini akan dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan.
Jadi jika ingin menggunakan motor bermesin kapasitas besar maka harus memiliki SIM C khusus untuk motor berkapasitas besar.
Dan jika ingin menggunakan motor berkapasitas mesin kecil maka harus memiliki SIM untuk pengendara motor berkapasitas mesin kecil.
(Baca Juga: Pengamat Transportasi Sebut Bikin SIM Perlu Tes Psikologi, Kenapa?)
Meski rencana ini mendapat sambutan baik, tapi menurut Pendiri sekaligus instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, adanya penggolongan SIM harus dilakukan secara kompleks jangan hanya dijadikan sebuah proyek percontohan saja.
Dilansir dari Kompas.com, Jusri mengatakan, ini rencana bagus seperti yang sudah saya bilang, tapi nanti dalam pelaksanaannya harus tegas dan menyeluruh.
"Artinya jangan hanya ada di kota-kota besar, tapi tidak menyeluruh sampai daerah-daerah lain, jadi sebaiknya pihak kepolisian juga harus mematangkan infrastrukturnya," kata Jusri.
(Baca Juga: Simak Nih Deretan Helm Yang Pernah Dipakai Presiden Jokowi Kala Riding, Ada Yang Cuma Dibawah Rp 500 Ribuan)