Lamborghini Aventador Diduga Milik Raffi Ahmad Terbakar, Apa Saja yang Bisa dan Tidak Bisa Dicover Asuransi?

Muhammad Rizqi Pradana - Minggu, 20 Oktober 2019 | 19:38 WIB

Mobil Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad yang terbakar kemarin sore (19/10). (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Tengah ramai diberitakan tentang mobil Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad yang terbakar kemarin sore (19/10).

Peristiwa yang terjadi di kawasan Sentul Selatan, Bogor, Jawa Barat tersebut kabarnya disebabkan oleh kondisi mesin yang mengalami overheat.

Ongkos untuk memperbaiki supercar lansiran Italia tersebut tentu akan memakan banyak uang, itupun kalau bisa diperbaiki.

Kalau kendaraannya diasuransikan mungkin bisa meringankan beban tersebut.

Tapi Tanny Megah Lestari, selaku Business Development Division Head Adira Insurance, mengatakan bahwa mobil terbakar saja belum tentu klaimnya diterima.

(Baca Juga: Mobil Lamborghini Raffi Ahmad Terbakar di Sentul. Ini Penyebabnya!)

“Untuk mobil terbakar yang bisa dicover adalah akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan kendaraan bermotor, dan kebakaran akibat sambaran petir,” jelasnya kepada GridOto.com dalam pesan singkat.

“Terbakar karena kerusakan karena air dan atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran dan dimusnahkannya seluruh atau sebagian Kendaraan Bermotor atas perintah pihak berwajib juga bisa,” imbuhnya.

Namun, Tanny mengatakan bahwa kendaraan yang terbakar karena dikemudikan secara paksa walaupun dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan tidak akan dicover.

Lantas bagaimana kalau kebakaran tersebut disebabkan oleh overheat, yang seperti diberitakan sebelumnya, kerap disebabkan oleh masalah di sistem pendinginan mobil?