GridOto.com - PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) hari ini mengumumkan langkah selanjutnya dari kampanye #1JariBeres milik mereka.
Yaitu sebuah kemitraan strategis dengan Traveloka Protect, dengan cara menyediakan layanan perlindungan mobil di kanal dalam aplikasi Traveloka tersebut.
Dan sebagai gantinya, Traveloka menyediakan platform dan sistem terintegrasi di mana calon nasabah disebut dapat membeli asuransi kapanpun dan dimanapun.
Menurut Tomy Ferdiansyah, Non Group Multifinance and Alternative Business Channel Division Head Adira Insurance, langkah ini didasari oleh meningkatnya kebutuhan akan asuransi.
(Baca Juga: Kendaraan Rusak Karena Kerusuhan Bisa Dicover Asuransi, Pakai Perluasan Jaminan, Ini Jenis-jenisnya)
“Dengan bersinergi dengan Traveloka, ini memudahkan untuk pelanggan karena mulai dari pembelian hingga klaim hanya butuh 1 jari,” ujarnya di kawasan Jakarta Pusat siang tadi (18/10).
“Tapi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi, kami harus melakukan sinergi dengan mitra yang memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan kemudahan bagi pelanggan,” imbuhnya.
Yady Guitana, Senior Vice President of Insurance and Partnership Traveloka, menyatakan bahwa sinergi ini akan memudahkan customer base kedua pihak.
“Kerjasama ini memungkinkan para pengguna Traveloka maupun Adira Insurance untuk mendapatkan perlindungan untuk mobil dengan mudah dan praktis,” kata Yady.
(Baca Juga: Bingung Pilih Asuransi Kendaraan? Ini Bedanya Asuransi TLO dan Comprehensive!)
“Karena hanya dalam satu genggaman, para pengguna dapat melindungi kendaraan mereka,”
Kerjasama tersebut memungkinkan Traveloka Protect untuk menambah lini produk mereka untuk Asuransi Mobil.
Produk asuransi mobil yang ditawarkan melalui sinergi ini adalah Autocillin, produk asuransi Adira Insurance dengan jenis jaminan comprehensive (all-risk) dan Total Loss Only (TLO).
Kedua produk tersebut menjamin biaya ganti rugi atau biaya perbaikan mobil atas berbagai macam kerugian akibat tabrakan, benturan, terbalik, dan lakalantas lainnya..
Selain itu, konsumen juga bisa melakukan perluasan jaminan yang diantaranya jaminan kerusakan akibat bencana alam, jaminan ganti rugi pihak ketiga, dan jaminan lainnya.