GridOto.com - Era kendaraan listrik di Indonesia sedang banyak menjadi topik perbincangan khalayak ramai.
Terlebih setelah terbit Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah sistem pengisian daya untuk kendaraan listrik.
Menanggapi hal itu, PLN pun berupaya untuk menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
(Baca Juga: PLN Gandeng 20 Mitra Percepat Program Kendaraan Listrik, Siapa Saja?)
Melansir dari Kontan.co.id, salah satu caranya dengan meneken kerja sama dengan 20 perusahaan dalam penyediaan fasilitas tersebut.
“Jangan sampai orang sudah membeli kendaraan listrik kesulitan mencari stasiun pengisian listrik,” ujar Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, Rabu (16/10/2019).
Selain itu, PLN juga akan memberikan diskon besar-besaran bagi para pemilik mobil atau motor listrik yang ingin menambah daya listrik di rumah.
Hal ini agar para pemilik kendaraan listrik bisa mengisi daya kendaraannya di rumah tanpa khawatir kekurangan daya listrik.
Besaran diskon yang diberikan bagi pemilik motor atau mobil listrik pun berbeda-beda.
(Baca Juga: Soal Kendaraan Listrik, Menteri ESDM Ignasius Jonan Sarankan Regulasinya Bisa Seperti Ini)
Jika mempunyai motor listrik, diskon tambah daya yang akan diberikan sebesar 75 persen.
Sementara pemilik mobil listrik akan diberikan diskon tambah daya hingga 100 persen. Menarik kan?
“Agar pemilik kendaraan listrik bisa menggunakan station charging di rumahnya tanpa kendala daya listrik,” jelasnya.
Sekadar informasi, PLN juga memberikan diskon lain bagi yang mengisi daya kendaraan listriknya di rumah.
Diskon tersebut sebesar 30 persen untuk pengisian daya kendaraan listrik, mulai pukul sepuluh malam hingga pukul empat pagi.