GridOto.com - Bagi masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM) diwajibkan untuk mengikuti serangkaian ujian teori dan praktik.
Apabila kedua tes tersebut lulus, maka bisa langsung dapat bukti registrasi dan identifikasi dari Polri.
Tetapi, tidak sedikit pemohon yang tidak lulus ketika mengikuti uji teori atau praktik.
Alasannya cukup klasik, yaitu kurang paham tentang materi teori hingga praktik.
(Baca Juga: Jangan Panik! Mengurus SIM Sampai Jadi Cuma Makan Waktu Segini)
Namun jika pemohon bisa melewati ujian teori dengan mudah, pemohon bisa mendapatkan SIM kurang lebih hanya satu jam saja.
"Itu sudah standar waktu sesuai SOP, misalkan untuk ujian teori waktu yang dilaksanakan maksimal 15 menit untuk 30 soal tapi kalau peserta uji SIM bisa mengerjakan soal lebih cepat maka bisa lebih cepat juga waktunya," kata Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Tips lulus uji praktik, lanjut Fahri juga tidak sulit.
Bagi yang ingin tahu materinya bisa melihat di buku Peraturan Kapolri No.9 2012.
(Baca Juga: Bolak-Balik Gagal Uji Praktik SIM? Polresta Sidoarjo Kini Sediakan Layanan Pelatihan Khsusus)
Selain paham tentang aturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor pemohon juga harus selalu tenang, apalagi ketika mengikuti uji praktik.