GridOto.com- Guna melindungi diri dari ancaman saat penegakkan hukum, kini anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dilengkapi dengan body camera di setiap kegiatan di lapangan.
“Petugas kepolisian di luar negeri telah melengkapi dirinya dengan alat bernama body camera,” jelas Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman, Sabtu (12/10/2019).
Body camera itu berfungsi merekam video dan suara secara selama delapan jam tanpa berhenti.
Alat berteknologi tinggi itu dikendalikan di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya. Rekaman dari kamera itu pun bisa disaksikan secara langsung.
(Baca Juga: Belum Ada Rambu, Polisi Tidak Bisa Tilang Kendaraan di Jalur Sepeda)
“Begitu kami kasih perintah ‘PJR Kijang 1 merapat ada mobil’, langsung nyala, live. Kami bisa menonton tindakan yang sedang dilakukan, atau setelah dilakukan, bisa merekam,” ungkap Kompol Arif.
Kompol Arif menjelaskan, alat body camera itu telah disimulasikan untuk digunakan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya guna memproteksi diri.
Kamera itu dapat merekam, streaming, menentukan posisi petugas, GPS, serta komunikasi dua arah.
“Saat ini sebanyak 16 unit tersebar pada lima induk PJR,” ungkap Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.