GridOto.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nasir, rupanya paham juga soal otomotif.
Ketika GridOto.com temui di markasnya, Polisi berpangkat bunga dua ini pun memulai cerita tentang ketertarikannya menonton balap dan penikmat mobil antik.
"Kalau nonton balap saya sangat senang. Apalagi jika melihat kegiatan-kegiatan melihat mobil antik saya lebih suka sekali. Kesibukan saya diluar kedinasan biasanya saya lakukan itu," kata AKBP Nasir kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Meski hobi nonton balap, ia mengaku takut kalau disuruh ikut turun balap.
(Baca Juga: Belum Ada Rambu, Polisi Tidak Bisa Tilang Kendaraan di Jalur Sepeda)
"Tapi untuk mengikuti usia saya sudah tidak cocok," paparnya.
Tapi tahukan anda pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ini ternyata sangat meyukai kendaraan bertransmisi matik.
Ia menilai, secara teori memang mengendarai mobil matik terbukti lebih nyaman apalagi di tengah kota yang macet.
Bagaimana tidak, kaki kiri tak perlu lagi menahan pedal kopling dan cukup menginjak pedal gas dan rem menggunakan kaki kanan saja.
(Baca Juga: Perhatian! Motor Diwarnai Airbrush Bisa Ditilang Polisi, Segini Dendanya)
"Saya lebih senang matik, karena kalau matik tidak terlalu bersusah payah terutama saat kita melakukan perjalanan dijalan macet. Itu sangat efektif. Kedua ketika jalanan itu menanjak saat kondisi berhenti tinggal gas saja. Saya sendiri pakai Kijang Innova," ucapnya.
Namun ditengah kesibukannya bertugas dibagian penegakan hukum, Nasir mengaku selalu meluangkan waktu untuk keluarga.
"Tapi jika tidak ada kegiatan seperti itu paling saya pergi berlibur mencari tempat refreshing dengan melihat pantai ataupun pegunungan bersama keluarga dirumah," bebernya.
Untuk diketahui, tugasnya sebagai seorang Kasubdit Gakkum melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas adalah makanan sehari-harinya.
Menurut dia, petugas di lapangan melaksanakan secara konsisten dan dapat memberhentikan pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran terlihat (kasat mata) secara langsung.
Dijelaskan dia, melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan merupakan tugas Polri secara umum.