GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dikabarkan bakal menerapkan ujian praktik berbasis eletronik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar belum menjelaskan secara deail terkait jadwal peluncuran e-drive tersebut.
Meski begitu, Fahri menuturkan ujian praktik bagi pemohon SIM secara komputerisasi itu bernama 'electronic driving system' (e-drive) yang akan bekerja lebih objektif.
Ia juga menjelaskan, kalau sosialisasi e-drive akan disampaikan kepada masyarakat seminggu jelang peluncuran.
(Baca Juga: Sudah Paham Belum? Ini Perbedaan Fisik Antara Smart SIM dengan SIM Konvensional)
"Iya benar, namun kita baru sosialisasi seminggu sebelum launching untuk jaga orisinalitas inovasi," kata Fahri kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (12/10/2019).
Fahri menilai, nantinya petugas akan memasang sensor pada patok saat pemohon SIM menjalani ujian praktik mengemudi.
Bahkan saat kendaraan pemohon SIM menyentuh patok, maka sensor akan mengirim tanda ke ruang kontrol untuk menginformasikan kepada petugas ujian.
(Baca Juga: Belum Ada Rambu, Polisi Tidak Bisa Tilang Kendaraan di Jalur Sepeda)
Tak hanya itu, Fahri menuturkan e-drive juga dapat menghitung kecepatan kendaraan saat ujian praktik pemohon SIM dengan menggunakan rumus dan perangkat lunak komputerisasi.
Ketika pemohon SIM mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tertentu maka petugas akan mengetahui 'posisi start' kecepatan dan waktu untuk mencapai ke tempat tujuan.