Pertamina Luncurkan Kartu Kendali, Ternyata Begini Fungsinya

M. Adam Samudra - Selasa, 8 Oktober 2019 | 14:50 WIB

Pertamina bersinergi dengan Pemkot Tanjung Pinang dalam upaya pengaturan Biosolar. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Biosolar sesuai Perpres 191 tahun 2014, termasuk ke dalam jenis BBM tertentu (JBT) yang disubsidi oleh negara. 

Untuk itu, Pertamina ditugaskan pemerintah mengatur penyaluran Biosolar agar sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

"Hingga September 2019, penyaluran Biosolar di Kepri sebanyak lebih dari 117 juta liter. Realisasi ini lebih besar 16 persen dibanding kuota yang ditetapkan BPH Migas," jelas Awan Raharjo, Marketing Branch Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri melalui keterangannya, Selasa (8/10/2019).

(Baca Juga: Pertamina Luncurkan Pelumas Mesin Khusus LCGC, Ini Keunggulan dan Harganya)

Untuk itu, pihaknya bersinergi dengan Pemkot Tanjung Pinang dalam upaya pengaturan Biosolar.

Yaitu dalam bentuk kartu kendali khusus pembelian biosolar bagi bus pariwisata, yang berlaku hanya di SPBU 14.291.717 Tanjung Pinang.

Nantinya, dengan kartu kendali ini, setiap bus pariwisata diatur pembelian Biosolarnya sebesar 60 liter per hari.

Penerapan kartu kendali pada bus pariwisata ini adalah tahap pertama.

(Baca Juga: Pria Ini Dapat Mercy C 300 AMG Cabriolet Dari Pertamina, Ko Bisa?)

Selanjutnya akan diterapkan bagi konsumen yang berhak menggunakan Biosolar bersubsidi.

Dan tahap akhir menggunakan sistem pembayaran nontunai seperti yang sudah diterapkan di Batam.

Ke depan, persyaratan mendapat kartu kendali nontunai atau fuel card adalah melampirkan bukti setor pajak kendaraan.

Dengan begitu, kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan dapat ditingkatkan.

Ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Bagi konsumen non-fuel card, kami sediakan BBM diesel berkualitas, Dex dan Dexlite. Dengan cetane number (CN) yang lebih tinggi dari Biosolar, alhasil pembakaran lebih baik. Konsumsi BBM pun lebih hemat dan lebih ramah lingkungan," ujar Awan.

Awan memastikan kuota Biosolar cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Desember 2019.

Oleh karena itu, masyarakat Kepri khususnya di Tanjung Pinang tidak perlu khawatir untuk ketersediaan Biosolar