GridOto.com - Beberapa orang pasti beranggapan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan untuk mobil dan kendaraan roda empat lainnya.
Pasalnya selama ini kerap terjadi peristiwa motor masuk jalan tol dan berujung harus berurusan dengan polisi.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, seorang turis asal Perancis menerobos Tol Pandaan-Malang dengan mengendarai motor Honda Scoopy, Senin (7/10/2019).
Turis bernama Philippe ini akan menuju ke Taman Safari Pasuruan dari arah Malang dengan bantuan Google Maps.
Ehh, tapi Google Maps mengarahkan jalan dengan melewati Tol Pandaan-Malang.
Kemudian polisi yang bertugas menjelaskan pada Philippe bahwa jalan tol hanya boleh dilewati kendaraan roda empat, dan Philippe pun dipandu untuk keluar dari jalur tol.
(Baca Juga: Ternyata Jalan Tol Merupakan Serapan dari Bahasa Inggris, Ini Artinya!)
Eitss, kamu tahu enggak sih sob kalau ternyata motor boleh melintas di jalan tol lo, tapi ada syaratnya!
Melansir dari TribunJateng.com, kebijakan itu tertulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009.
Regulasi itu merevisi Pasal 38 pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 yang isinya membahas soal pengguna jalan tol.