Pelumas Wajib Sertifikasi SNI, Federal Oil Jamin Harga Tidak Naik

Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 26 September 2019 | 20:55 WIB

Pasca diwajibkannya SNI untuk pelumas, Federal Oil jamin produk-produknya tidak akan naik harga. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Setelah sempat menuai kontroversi, akhirnya seluruh produk pelumas di Indonesia sudah diwajibkan bersertifikasi SNI.

Kebijakan yang mulai berlaku per tanggal 10 September lalu menuai kontroversi salah satunya karena biaya sertifikasi yang mahal.

Pasalnya, sertifikasi SNI dapat menelan biaya hingga ratusan juta rupiah per SKU (Stock Keeping Unit) yang dimiliki.

Meskipun begitu, Patrick Adhiatmadja, President Director PT Federal Oil Karyatama tidak ambil pusing soal itu.

(Baca Juga: Federal Oil Mechanic Contest 2019 Usai, Dua Orang Bali Jadi Mekanik Sam Lowes di MotoGP Malaysia)

GridOto.com/Pradana
Patrick Adhiatmadja, President Director PT FKT jamin produk-produk Federal Oil tidak akan naik harga pasca wajib SNI.

Pasalnya, Ia mengatakan bahwa Federal Oil telah siap menghadapi wajib SNI bahkan sejak beberapa tahun lalu.

“Pastinya sudah siap, bahkan dari tahun 2016 akhir seluruh produk Federal Oil kita sudah SNI,” ungkapnya di sela-sela acara Federal Oil Mechanic Contest 2019 (25/9).

Pria yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Produsen Pelumas Dalam Negeri (Aspelindo) tersebut tidak menampik adanya penambahan biaya produksi akibat proses sertifikasi tersebut.

Akan tetapi, Ia berkata bahwa pihaknya tidak akan membebankan biaya tersebut kepada konsumen.

(Baca Juga: Biaya Sertifikasi SNI Dinilai Kemahalan, PERDIPPI Pertanyakan Proses dan Keabsahan LSPro Pelumas)

Selain sudah memiliki budget yang memang dikhususkan untuk itu, Patrick mengatakan bahwa biaya tersebut tidak begitu signifikan mengingat skala operasi mereka.

“Katakanlah biayanya Rp 10 juta, tapi kalau kita jualnya 10 juta botol ya hanya satu perak, masa’ mau kita kasih ke customer? Tidak perlu lah kalau hanya satu perak dua perak,” tuturnya.

“Intinya kita tidak membebankan (biaya) itu ke konsumen,” pungkasnya.