GridOto.com - Sebuah acara yang melelang ratusan unit Subaru diadakan oleh Bea dan Cukai Tanjung Priok hasil sitaan mereka.
Total ada 169 unit Subaru siap untuk diboyong pemiliknya mulai dari model MPV hingga sedan coupe.
Untuk penyelenggaraannya acara lelang ini akan diakomodir oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Tertarik untuk ikut melelang Subaru idamanmu?
(Baca Juga: Wow! Bea Cukai Lelang Ratusan Subaru Hasil Sitaan. Ini Daftarnya!)
Untuk mengikuti bid atau lelang, peserta memiliki akun dan harus mendaftar terlebih dahulu secara online di www.lelang.go.id.
Lalu peserta lelang menyerahkan uang jaminan sebelum pelelangan dimulai dan harus cash sob, tidak bisa di cicil.
Uang jaminan pun bervariasi tergantung mobil mana saja yang akan peserta ikuti dalam lelang.
Pelelangan ini sendiri dilakukan secara terbuka pada Rabu (9/10) pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dimana pemenang ditentukan.
Selanjutnya, pemenang lelang wajib melakukan pelunasan secara tunai paling lambat lima hari kerja setelah lelang.
(Baca Juga: Wow! Ratusan Mobil Hasil Sitaan Dilelang Bea Cukai. Ada Subaru BRZ Juga Sob!)