GridOto.com - Ratusan Subaru, mobil asal negeri sakura Jepang akan dilelang oleh Bea Cukai.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok mengumumkan mobil-mobil sitaan mereka tersebut.
Mereka akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang didapuk menjadi penyelenggara lelang tersebut.
Jumlah kendaraan yang dilelang pun tak sedikit, ada 169 unit Subaru yang mereka sita akan masuk dalam daftar lelangan tersebut.
(Baca Juga: Pemkab Sampang Akan Melelang Puluhan Kendaraan Dinas September 2019 Nanti, Harga Lebih Murah Lho)
Mobil buatan merek Jepang yang akan mereka lelang tersebut merupakan hasil sitaan dari bea cukai yang tak terbayar.
Dari 169 unit Subaru yang akan mereka lelang tersebut datang dari berbagai model mulai dari sedan, hatchback, hingga SUV.
Dari SUV sendiri ada Subaru XV 2.0 CVT 129 unit, 1 unit Subaru Forester 2.0, 5 unit Subaru Forester 2.0X, 5 unit Subaru Forester 2.0XT, 4 unit Subaru Forester 2.5XT, dan 1 unit Subaru Outback 2.5.
Lalu dari lini sedan ada 2 unit Subaru BRZ 2.0 RWD, 1 unit Subaru Legacy 2.0 AWD, 1 unit Subaru WRX 2.0 AWD, dan 3 unit Subaru WRX STI 4D 2.5 yang masuk dalam kelas sedan sport.