Meski Kuat Dilalui Truk Besar, Tol Layang Jakarta-Cikampek II Tetap Untuk Kendaraan Ringan. Ini Jawaban PUPR!

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 25 September 2019 | 13:37 WIB

Pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Proses pengerjaan hampir rampung, jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II lakukan uji beban pada Senin (23/9) malam.

Uji beban tersebut disaksikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Menggunakan 16 truk dengan berat masing-masing 40 ton, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan hasil uji beban Tol Layang Jakarta-Cikampek II berakhir positif.

Hasilnya dari segi lendutan di tengah bentang lebih kaku dibandingkan perhitungan. Jadi secara umum untuk ruas ini sudah baik dan aman," kata Menteri Basuki.

(Baca Juga: PUPR Uji Dinamis dan Statis Tol Jakarta-Cikampek II. Begini Cara dan Tujuannya!)

Meski begitu, apakah kabar dilarangnya kendaraan berat golongan IV dan V tetap dilaksanakan?

Padahal dari pengujian sendiri menggunakan 16 truk yang memiliki bobot masing-masing 40 ton.

Jasa Marga
Uji Beban Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated)

Jika diakumulasi, seluruh truk yang digunakan memiliki berat paling tidak 640 ton.

Menanggapi hal tersebut Basuki memaparkan alasan kenapa kendaraan berat nantinya tidak diizinkan melalui tol layang dengan panjang 36,4 km ini.

(Baca Juga: Demi Keamanan, Begini Proses Uji Beban Tol Jakarta Cikampek, Pakai Berapa Truk?)