GridOto.com - Polda Metro Jaya telah memperluas jangkauan e-TLE (electronic-traffic law enforcement) alias tilang CCTV di sejumlah ruas Jalan Tol di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, pemberlakuan tilang ini baru akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 mendatang.
"Insya Allah bulan Oktober mulai launching," ujar Nasir kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (23/9/2019).
(Baca Juga: Bikin Surat Keterangan Makin Mudah, Polda Metro Jaya Luncurkan Mobil SKCK)
Ia mengatakan, perluasan sistem e-TLE ini membuat jenis penangkapan pelanggaran semakin beragam.
Bila ditemukan pelanggaran, pelanggar akan mendapat surat tilang sesuai alamat berdasarkan pelat nomor kendaraan.
"Mekanisme yang menindak adalah sistem dengan Kamera. Lalu data di integrasikan dengan data Ditlantas Polda Metro Jaya bila sesuai maka dikirim surat konfirmasi," tegasnya.
(Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan Akibat Pelanggaran Lalu Lintas, Surabaya Punya 1.480 CCTV Pengenal Wajah)
Untuk diketahui, ini dia beberapa Kamera ETLE tersebut yang terpasang di beberapa lokasi Tol yaitu :
- 2 Titik Kamera di Ruas Tol Jagorawi / Cibubur (Kedua Arah);
- 2 Titik Kamera di Ruas Tol Jakarta - Cikampek (Kedua Arah);
- 1 Titik Kamera di Ruas Tol Jakarta - Tangerang (Janger);
- 1 Titik Kamera di Ruas Tol Tomang - Bandara (Prof. Sedyatmo);
- 1 Titik Kamera di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang);
- 1 Titik Kamera di Ruas Tol JORR (Rorotan - Cikunir);
- 1 Titik Kamera di Gerbang Tol Semanggi 1;
- 1 Titik Kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.