GridOto.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk dukung penuh penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah Jalan Tol milik Jasa Marga.
ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya.
Pasalnya dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Direktur Operasi Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan, saat ini Jasa Marga telah memiliki kamera analitik kecepatan (Speed Camera) sehingga penerapan ETLE di jalan tol relatif jauh lebih mudah.
(Baca Juga: Jasa Marga Usul Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Enggak Boleh Dilewati Truk. Kenapa?)
“ETLE akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek. Saat ini kami sedang mempersiapkan ETLE di delapan titik yang tersebar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan JORR Non S,” jelas Subakti di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Subakti menjelaskan, nantinya Jasa Marga akan persiapkan rambu yang mengindikasikan bahwa di wilayah Jalan Tol tersebut telah dipasang Speed Camera.
“Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik," ucapnya.
"Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara Speed Camera milik Jasa Marga dan sistem ETLE Polda Metro Jaya. Ditargetkan awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi,” tambahnya.
(Baca Juga: Ada Pemeliharaan Tol Jagorawi, Jasa Marga Minta Atur Perjalanan)
Subakti menjelaskan, teknisnya adalah Speed Camera akan memotret kendaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan ETLE.
Lalu, data hasil tangkapan kamera yang ada di Jasa Marga secara otomatis terintegrasi dengan database yang ada di Polda Metro Jaya.
Untuk kemudian diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya, sesuai ketentuan yang berlaku.