GridOto.com - Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kendaraan yang dibeli secara kredit biasanya akan memiliki asuransi yang ‘ditempel’ oleh pihak leasing.
Hal tersebut tentu menambah rasa aman si pemilik kendaraan saat membawa kendaraan tersebut, tapi bukan berarti mereka bisa sepenuhnya lepas tangan.
Iwan Pranoto, Head of Communication and Service Asuransi Astra, mewanti para pengguna leasing untuk mengecek kembali jenis asuransi yang mereka dapatkan.
Pasalnya, jenis asuransi yang diberikan oleh pihak leasing bisa saja berubah seiring berjalannya waktu.
(Baca Juga: Jadi Asuransi Pilihan Leasing, Apa Itu Asuransi Kendaraan TLO? Ini Penjelasannya!)
“Untuk mengejar angsuran murah biasanya jenis asuransinya dikombinasi, tahun pertamanya comprehensive, tahun berikutnya TLO,” ungkap Iwan kepada GridOto.com di bilangan Jakarta Selatan.
Hal tersebut menjadi penting, karena tipe asuransi yang berbeda pasti akan berbeda juga persyaratan untuk mengklaimnya.
“Kalau di tahun pertama mobil saya diserempet bisa mengklaim dan dicover, karena asuransinya comprehensive, “ jelas Iwan.
“Tapi kalau tahun kedua mobil saya diserempet lagi bisa jadi tidak dicover, karena asuransinya sudah berganti menjadi TLO,” imbuhnya.
(Baca Juga: Bingung Pilih Asuransi Kendaraan? Ini Bedanya Asuransi TLO dan Comprehensive!)