GridOto.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri menilai Smart SIM nantinya memiliki banyak fitur.
Menariknya, selain fitur uang elektronik dan punya aplikasi di ponsel, Smart SIM juga direncanakan dapat menjadi alat pembayaran saat terkena tilang.
"Justru itu yang kita lakukan adalah sekarang masa uji coba. Beberapa Bank sudah mensuport. Karena bagimanapun Bank Indonesia menjadi unsur utama untuk memberikan rekomendasi bagimana operasionalnya," ujar Refdi Andri di Hall Basket Senayan, Jakarta, Minggu (22/9/2019).
Selain memastikan harga tak berbeda dengan SIM model lawas, Refdi juga menjelaskan bila Smart SIM memiliki empat fungsi utama, di luar dari kelebihannya untuk dijadikan uang elektronik seperti e-Money.
(Baca Juga: Smart SIM Sudah Diresmikan Korlantas, Bagimana Bagi yang Masih Punya SIM Lama?)
Smart SIM berkerja sama dengan tiga bank yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri.
Dia pun belum bisa mengatakan kapan Smart SIM bisa dijadikan alat pembayaran tilang.
"Itu ranahnya BI, nanti bisa ditanyakan langsung," tuturnya.
Untuk diketahui, pembuatan Smart SIM sama persis dengan pembuatan SIM.
(Baca Juga: Smart SIM Hari Ini Akan Resmi Diluncurkan, Barengan Dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara)
Tidak ada perbedaan dengan SIM biasa, Smart SIM ini murni peningkatan pelayan Polri kepada masyarakat.
Refdi Andri mengatakan, jika Smart SIM hilang maka harus buat baru. Untuk pembuatan SIM baru, dapat membuat Smart SIM di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)