Mantap! Smart SIM Mulai Dikirim ke Seluruh Polres di Indonesia

M. Adam Samudra - Minggu, 22 September 2019 | 14:43 WIB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan terobosan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan terobosan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dapat digunakan untuk pembayaran kendaraan dan belanja, Minggu (22/9/2019).

Smart SIM berbeda dengan yang terdahulu karena sekarang akan dilengkapi berbagai fitur canggih.

Salah satunya, telah terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menyebutkan, Smart SIM nantinya akan dikirim ke seluruh Polres di Indonesia.

(Baca Juga: Smart SIM Sudah Diresmikan Korlantas, Bagimana Bagi yang Masih Punya SIM Lama?)

"Kita secara bertahap akan mengirimkan kepada seluruh Polres. Artinya semua Kota dan Kabupaten pada saatnya akan diberikan material SIM itu," ujar Refdi di Jakarta, Minggu (22/9/2019).

"Siapapun yang membuat SIM pada hari ini utamanya tentu ibu kota Provinsi. Karena material SIM yang lama juga masih ada," sambung dia.

Ia menambahkan, tentu semuanya akan mendapat bagian.

(Baca Juga: Launching Hari Ini, Kakorlantas Polri : Smart SIM Sudah Bisa Dioperasionalkan)

Namun tak kalah penting adalah bahwa SIM ini adalah legitimasi pengemudi.

"Justru itu pencatatan pelanggaran lalu Lintas yang ada pada SIM itu menjadi sangat penting untuk menjadikan bahan evaluasi guna keamanan dan ketertiban kelancaran lalu lintas. Demikian juga data-data yang tersimpan pada chip kita tidak terbantahkan," paparnya.