GridOto.com - Aksi marah-marah saat ditilang mungkin memang sedang bermunculan bak jamur di musim hujan.
Salah satunya pemuda berinisial M (20) yang kemarin Sabtu (14/9/2019) membakar motornya sendiri saat ditilang polisi.
Aksi greget itu ia lakukan di ruas jalan raya Bandung, di depan pasar Gelanggang Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
“Setelah dimintai keterangan di Polsek, pelaku dipulangkan,” kata Kapolsek Ciranjang Kompol Kuslin Burhadi, Rabu (18/09/2019).
(Baca Juga: Cihuy! Tahun Depan Bekasi Sudah Punya Sirkuit Balap Permanen)
Kuslin menjelaskan, alasan pemulangan M ini karena sepeda motor yang dirusak atau dibakar pelaku adalah miliknya sendiri.
Jadi polisi hanya melakukan tindak penilangan atas kendaraan tersebut.
Sebelumnya, video pembakaran kendaraan motor yang dilakukan M ini viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo.
(Baca Juga: Michelin Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Alasan dan Strateginya)
Kronologinya bermula ketika petugas melakukan pengaturan lalu lintas memberhentikan motor pelaku yang sedang melaju dari arah Cianjur ke Bandung.
Alasan petugas memberhentikan karena pengendara dan yang membonceng tidak memakai helm.
Setelah diberhentikan pun ternyata ketika dimintai STNK dan SIM, si pelakua tidak bisa menunjukkannya, dan mengaku tertinggal di rumah.
Petugas pun menyuruh pelaku tadi untuk pulang ke rumah mengambil surat-suratnya.
(Baca Juga: Pemkot Imbau Kendaraan Warga Surabaya Harus Pakai Pelat L, Ternyata Ini Alasannya)
Namun kemudian bapak si pelaku datang, karena kebetulan saat itu pelaku memang sedang beriringan dengan bapaknya menuju ke Karangwangi untuk bekerja.
Petugas kemudian menanyakan ke bapak pelaku mengenai surat-surat kendaraan yang dibawa anaknya, namun ia bilang tidak ada.
Nahas, saat petugas berbincang dengan orang tua si pelaku, M kemudian nekat membakar motornya dengan mencabut selang karburator dan membakar motornya memakai korek api.
Petugas dan warga yang berada di lokasi kejadian pun kaget dan berupaya untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
(Baca Juga: Video Kejar-kejaran Ala 'Fast and Furious', Dua Bus di Banjarnegara Bikin Pemotor Kecelakaan Tabrak Gerobak)
“Sama petugas ditanya kenapa dibakar, katanya takut motornya disita,” ujar Kuslin.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Ciranjang. Kondisi motor keluaran tahun 2000-an itu terbakar di bagian jok dan bodi bagian belakang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Bakar Motor karena Ditilang Akhirnya Dipulangkan".