GridOto.com- Salah satu kendala yang dihadapi pebisnis charging station adalah belum adanya regulasi soal kelistrikan.
"Kendalanya, swasta tidak boleh jualan listrik dari yang sumbernya berasal PLN," kata Triyanto Limantoro.
Selain itu, untuk sumber selain PLN misalnya dari diesel sendiri pun juga belum jelas aturannya.
Karenanya untuk menjalankan bisnis charging seperti SPBU konvensional saat ini masih belum ada yang melakukan.
(Baca Juga: Blak-blakan Triyanto Limantoro : Gimana Sih Konsep SPLU Masa Depan?)
Untuk saat ini pihaknya melakukan kerjasama dengan BUMN seperti PLN.
Beberapa BUMN lain seperti Pertamina juga dipastikan akan ikut serta dalam proses penyediaan charging station ini.
"Memang ada prospek dengan beberapa klien. Tapi ini masih belum bisa diungkap dengan siapa saja," tambah Triyanto.
Menurut Triyanto, jika regulasinya sudah ada, pebisnis sudah bisa berhitung investasinya berapa.
"Dan aspek bisnis lainnya seperti break event point ," jelas Triyanto.
Triyanto mengungkapkan wajar pebisnis yang saat ini datang kepadanya bertanya mengenai prospek ini.
"Mereka tentu ingin mendapatkan keuntungan juga. Tapi kami belum bisa memberikan hitungannya jika regulasinya belum ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pemerintah sudah mengeluarkannya," jelas Triyanto.
Selain itu pihaknya juga sedang menjajaki kemungkinan untuk menjual charging station ini untuk kalangan end user.